Poin - Poin Penting Memorandum of Understanding (MoU)
PP IPPNU dan BAWASLU RI tentang Pengawasan Pemilu 2014
PP IPPNU dan BAWASLU RI tentang Pengawasan Pemilu 2014
1.
IPPNU
sebagai bagian dari elemen bangsa ingin memastikan agar proses Pemilu 2014
berjalan lebih baik dan berkualitas.
2.
Untuk
menjamin kualitas Pemilu 2014, maka IPPNU akan terlibat secara aktif
mengerahkan ribuan kader relawannya di seluruh tanah air mengawasi proses
pemungutan suara pada Pemilu 2014.
3.
IPPNU
ingin memastikan bahwa Pemilu 2014 berjalan secara jujur dan adil, tidak
diciderai dengan pelanggaran-pelanggaran, kecurangan-kecurangan dan manipulasi.
Barangsiapa yang terbukti melakukan tindak pidana pemilu (pelanggaran dan
kecurangan), maka harus diadili sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku (UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012).
4.
IPPNU
ingin memberikan pendidikan politik dan mendorong partisipasi rakyat dalam mengawasi
dan memonitor setiap proses/tahapan pemilu 2014.
5.
IPPNU
tidak ingin melihat ataupun mendengar ada praktik-praktik curang dan
manipulatif (tidak jujur) seperti praktik jual beli suara dan money politics
dalam proses pemilu 2014.
6.
Ribuan
kader relawan Pemilu 2014 IPPNU ingin mengajak seluruh elemen kelompok
perempuan di desa-desa agar terlibat aktif menggunakan hak politiknya di Pemilu
2014.
7.
Kami
juga ingin membantu Bawaslu dalam mengawasi kinerja para penyelenggara pemilu
agar bekerja secara jujur dan transparan.
8.
Ribuan
pasang mata kader-kader relawan pemilu IPPNU di seluruh tanah air siap
mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran dan kecurangan, baik yang dilakukan
penyelenggara pemilu maupun partai politik peserta Pemilu 2014.
9.
Kami
meminta kepada Bawaslu agar secara tegas menindak segala bentuk pelanggaran dan
kecurangan dalam Pemilu 2014.
Jakarta, Maret 2014 (Wilda Tusuroroh/Sekretaris Umum PP
IPPNU)
0 komentar:
Posting Komentar